Plh. Gubernur Kepulauan Riau, HTS Arif Fadillah menyerahkan secara resmi petikan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Kepri, Senin (15/2). SK diberikan kepada 39 pegawai yang telah dinyatakan lulus dan mendapat NIP3K. Plh. Gub meminta para pegawai yang baru diangkat untuk senantiasa memperhatikan tusi, disiplin, dan kinerjanya. Penyerahan SK disejalankan dengan apel pagi Senin yang dihadiri para pejabat struktural di Pemprov Kepri.